Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengklarifikasi bahwa kurikulum nasional tidak ada yang baru. Namun, hanya istilah yang berarti penerapannya secara nasional.
“Tidak ada perubahan kurikulum. Kita tetap menggunakan Kurikulum 2013 sebagai kurikulum nasional,” ujar Mendikbud Anies Baswedan saat ditemui dalam acara kilasan setahun kinerja Kemendikbud di Jakarta, Rabu (30/12).
Mantan Rektor Universitas Paramadina Jakarta itu mengimbau agar masyarakat, terutama guru dan orang tua siswa tidak salah persepsi. Informasi perubahan kurikulum harus didasari surat keputusan, karena menyangkut kepentingan negara.
“Ini Surat Keputusannya juga tidak ada. Jadi, jangan salah persepsi. Perhatikan huruf “k” pada kurikulum dan huruf “n” pada nasional. Kalau k besar (K) dan n besar (N) itu berarti nama kurikulum. Ini kan hurufnya kecil semua, jadi hanya istilah saja kurikulum yang diterapkan secara nasional,” jelasnya.
Secara ide dan gagasan, kurikulum yang diterbitkan era Mendikbud Mohammad Nuh itu sudah baik. Hanya saja kurang persiapan, sehingga banyak sekolah yang menolaknya.
Ke depan, Kemendikbud terus berupaya untuk melakukan perbaikan serta evaluasi menyeluruh terhadap Kurikulum 2013, sehingga nantinya bisa diterapkan di seluruh Indonesia.
“Kami hanya ingin membenahi kurikulum yang telah ada (Kurikulum 2013, red), sehingga nantinya tidak lagi mengganggu proses belajar,” tandasnya. (fab/JPG)
(Sumber: Jawapos – Kurikulum Nasional Hanya Istilah, Tidak Ada Perubahan)